Syahrini Menang di Pengadilan

By nova.id, Rabu, 24 Agustus 2011 | 07:01 WIB
Syahrini Menang di Pengadilan (nova.id)

Syahrini Menang di Pengadilan (nova.id)

"Syahrini (Foto: Isna) "

Syahrini akhirnya memenangkan perkara perdata melawan pihak Blue Ice. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bogor menolak gugatan perdata Blue Ice.  "Gugatan kami  ditolak, tapi upaya hukum lainnya akan tetap ditempuh. Misalnya mengajjukan banding atau gugatan perdata lainnya," kata Henry Pangaribuan, kuasa hukum Blue Ice kepada Tabloidnova.com, Rabu (24/8).  Blue Ice diberi waktu 14 hari untuk memikirkan langkah hukum banding itu. "Kita akan bertemu principles dulu untuk membicarakan ini. Yang pasti kita enggak akan berhenti," tukasnya.  Pihak Syahrini mengaku telah mendengar putusan ini dan  menganggapnya sebagai berkah Ramadhan. "Alhamdulillah menjadi berkah Ramadhan buat kita. Dari awal kami  selalu berdoa dan benar Allah selalu bersama kita. Syahrini senang dan tadi kami  sudah sujud syukur," kata Aisyahrani, adik kandung sekaligus manajer Syahrini.Isna