Ahmad Dhani Minta Kasusnya Ditinjau Kembali

By nova.id, Selasa, 23 Agustus 2011 | 05:15 WIB
Ahmad Dhani Minta Kasusnya Ditinjau Kembali (nova.id)

Ahmad Dhani Minta Kasusnya Ditinjau Kembali (nova.id)

"Ahmad Dhani (Foto: Okki) "

Pentolan Republik Cinta Management (RCM), Ahmad Dhani masih belum puas dengan sidang perceraiannya beberapa tahun lalu. Dhani akhirnya mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Kuasa hukum Dhani, Teguh Sri Raharjo, mengatakan, pihaknya  telah mengajukan PK, Juli 2011.

"Pengajuan PK kurang lebih 1 bulan lalu, diwakilkan saya selaku kuasa hukumnya," ujar Teguh saat dihubungi tabloidnova.com, Selasa (23/8) pagi.

Menurut Teguh, pengajuan PK yang dimintai kliennya bukan tanpa alasan. Pasalnya, dari proses cerai tersebut, Dhani menemukan beberapa keganjilan.

"Sejak awal kita mempermasalahkan surat kuasanya Mbak Maia. Dalam surat kuasanya, Mbak Maia hanya ngasih cerai aja, tapi ternyata gugatannya minta hak asuh anak dan harta gono-gini," ujar Teguh.

Teguh juga merasa ada yang janggal pada putusan Mahkamah Agung karena merasa menggunakan acuan yang sudah kadaluarsa.

"Mereka menggunakan aturan yang sudah basi,  aturan yang tidak pas, masa penulisan edarannya enggak benar," jelasnya.Icha