Putri Aryanti Haryo Wibowo membantah mengonsumsi shabu saat penangkapan dirinya. Putri sulung Ari Sigit dan Gusti Maya Firanti Noor itu mengakui hasil tes urinnya positif mengandung ampetamin karena malam sebelumnya sempat pesta miras. "Malam sebelumnya ada teman yang membuat acara yang baru selesai pada jam 6 pagi keesokan harinya. Saya langsung tidur dan bangun jam 6 sore," cerita Putri saat sidang mendengarkan keterangan terdakwa di PN Jakarta Selatan, Senin (1/8). Ketika majelis hakim menanyakan apa saja yang ia lakukan di acara temannya itu, Putri menjawab polos. "Kita minum-minuman beralkohol, karaoke, dan sedikit menggunakan shabu," tutur Putri pelan. Majelis hakim pun menasihati Putri. Mahasiswi semester 5 itu diharapkan mengambil pelajaran dari kejadian ini agar tidak terulang lagi. "Ini pengalaman pertama dan terakhir mengalami proses hukum seperti ini, jangan sampai terulang lagi. Kamu agar kembali ke masyarakat dan jangan terjerumus masuk ke komunitas, lingkungan yang salah," pesan hakim.Isna