Sejak dilaporkan istrinya, Anna Rudhiantiana Legawati, Ruhut Sitompul jarang terlihat di depan publik. Bahkan, kabarnya politikus yang juga anggota dewan ini sudah tak masuk kerja sejak Senin (18/7) lalu. "Kami di Badan Kehormatan sudah mengirim surat kepada sekjen, tapi data absensi belum pernah diserahkan kepada kami. Apalagi katanya ada absen yang bermasalah. Jadi nanti kita bisa memberikan data siapa saja yang malas dan sudah 6 kali yang bolos dalam sidang paripurna," papar Nudirman Munir, Wakil Ketua BK, DPR-RI, saat ditemui di Gedung Nusantara II, DPR, Jakarta, Jumat (22/7).
Anna melaporkan Ruhut pada Senin (18/7) ke Mabes Polri, Jakarta Selatan dengan nomor laporan TBL/259/VII/2011. Ruhut dijerat pasal 279 KUHP tentang penghilangan status pernikahan, pasal 284 KUHP tentang perzinahan, serta PP No.9 tahun 1975. Icha