Cicit mantan presiden Soeharto, Putri Aryanti Aryo Wibowo mengaku dipaksa oleh penyidik untuk mengakui pemilik barang haram saat dirinya ditangkap. Saksi Eddi Setiono, polisi yang saat itu ikut tertangkap bersama Putri mengaku melihat anak Ari Sigit itu mengalami tekanan saat pembuatan Berita Acara Perkara (BAP).
"Putri dipaksa mengakui bahwa dirinya memakai shabu saat di BAP," ujar Eddi,dalam sidang di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Senin (11/7).
Eddi mengaku menjadi pemakain barang haram itu. "Ya, saya memang pemakai, tapi saya melihat Putri dipaksa mengaku," ujarnya.
Putri tertangkap di Hotel Maharani, Mampang, kawasan Jakarta Selatan pada, Jumat (21/3) dini hari. Saat penangkapan, ditemukkan shabu seberat 0,88 gram. Namun, dalam BAP, diakui shabu itu adalah milik, Gaus, yang diduga sebagai bandar, yang diciduk bersamaan dengan Putri dan Eddi, seorang oknum polisi. Icha