Dua saksi dalam sidang Putri Aryanti Aryo Wibowo mengaku mendapat tekanan dan paksaan dari pihak penyidik. Saksi yang dibawa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengakui jika pernyataannya di dalam sidang berbeda dengan yang ada di Berita Acara Perkara (BAP). Menurut kedua saksi, Gaus Notonegoro dan Eddi Setiono, mereka mendapat tekanan saat di BAP.
"Keterangan saya yang benar adalah yang diucapkan di dalam sidang, bukan di BAP. Yang di BAP, saya merasa seperti diarahkan, dan saya juga kurang sehat saat itu," aku Gaus saat ditanya hakim.
Keterangan yang diucapkan Gaus tak berbeda dengan Eddi. Dalam persidangan, Eddi mengaku mendapat tekanan dari pihak penyidik. "Ya, saya mendapat tekanan, dan seperti dipaksa," katanya.
Hakim berencana memanggil pihak penyidik untuk dijadikan saksi.Icha