"Saya dipanggil terkait masalah kongres PARFI. Dipertanyakan masalah Aa Gatot. Saya sebagai ketua 1 bidang organisasi, menyampaikan apa adanya. Saya menandatangani apa yang tertulis dalam formulir," ujar Leroy saat ditemui di Polda Metro Jaya Jakarta, Selasa (28/6) malam.
Pihak pelapor menyebutkan, Ketua PARFI yang kini disandang Aa Gatot dianggap tidak sah. Pasalnya, kartu anggota Aa Gatot dikabarkan tidak memenuhi syarat. Salah satu syarat sebagai ketua adalah menjadi pemeran utama di beberapa film.
"Aa Gatot menyebutkan, sebenarnya ada tujuh film, tapi dua tidak ditulis. Lima peran pembantu, dua masih syuting. Nah, itu saya tandatangan. Artinya udah sesuai dengan AD/ART. Soal isinya benar atau tidak, bukan urusan saya," jelas Leroy. "Saya disodori 13 pertanyaan. Sifatnya normatif, seperti kapan kejadiannya," tutupnya. Icha