Meski sudah dikenakan pasal ganda 378 KUHP (penipuan) dan 372 KUHP (penggelapan) jo pasal 65 KUHP, Adjie masih optimis untuk bebas. "Intinya saya ingin bebas," kata Adjie. Dalam kasus ini, Adjie merasa disudutkan.Saat ditanya apakah ia merasa didzolimi dengan rekan bisnisnya, Adjie enggan menjawab secara detail. "Pokoknya saya sabar, ikhlas dan doa. Saya senang mengikuti sidang ini. Insya Allah optimis. Saya enggak mau jawab dizalimi atau enggak," ucap paman dari perancang busana Ivan Gunawan itu. Adjie seolah tak pernah mendapat dukungan dari keluarga terdekatnya. Bahkan, keponakannya yang juga perancang busana, Ivan Gunawan, tak pernah terlihat saat sidang berlangsung. Entah ada masalah apa antara Adjie dan Ivan, ia tak mau membeberkan. "Anak saya di rumah sangat mendukung, kalau keluarga lain saya enggak tahu. Saya enggak pernah berhubungan dengan Ivan," tegas Adjie dengan intonasi suara tinggi.Okki