Kangen Band Tak Lagi Diterima Warga

By nova.id, Selasa, 14 Juni 2011 | 13:43 WIB
Kangen Band Tak Lagi Diterima Warga (nova.id)

Kangen Band Tak Lagi Diterima Warga (nova.id)

"Kangen Band (Foto: Okki) "

Sidang Andhika dan Izzy 'Kangen Band' kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jl. Ahmad Yani No.1, Jakarta Timur, Selasa (14/6) sore. Kali ini, sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan dua orang saksi. Salah satu saksinya adalah H. Warsono, ketua RT dimana basecamp Kangen Band berada. Saat penggerebekan, ketua RT 07 itu menyaksikan sendiri prosesnya.

 "Saya sempat dikasih lihat pihak BNN, tapi enggak tahu barang apa saja. Saya melihat Andika dan Izzy saat itu bersandar di tembok, tidak sedang main judi. Saya sendiri enggak selalu lihat kegiatan di basecamp Kangen Band," kata Warsono saat bersidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (14/6) sore.

 Ketua RT tersebut juga sempat ditanya majelis hakim soal kepemilikan ganja yang ditemukan di lokasi penggerebekan. Namun, Warsono sendiri mengaku tak mengetahui siapa pemilik barang bukti tersebut.

"Saya tidak tahu orangnya siapa. Tapi menurut penjelasan pihak BNN kalau itu adalah milik Rahmatullah. Sebenarnya, itu bukan pengakuan dari Rahmatullah secara langsung," kata Warsono. Sejak ditinggal sang empunya rumah, basecamp Kangen Band terlihat kosong. Padahal, menurut Warsono, rumah di kawasan Cibubur Jakarta Timur itu disewa selama satu sampai tiga tahun. Menurut pengakuan Warsono, warganya sudah tak menerima lagi kehadiran Kangen Band.

"Semenjak penggerebekan itu belum ada lagi anak-anak Kangen Band yang datang kesitu. Memang secara kontrak masih ada, soalnya kalau enggak salah mereka kontrak selama satu atau tiga tahun. Mereka baru menempati dari Desember 2010. Sekarang rumah itu dibiarkan kosong sampai sekarang. Meskipun mereka mau balik lagi, warga sudah enggak mau menerima lagi," terangnyaOkki