Afgan Dilaporkan ke Polisi

By nova.id, Selasa, 14 Juni 2011 | 02:43 WIB
Afgan Dilaporkan ke Polisi (nova.id)

Afgan Dilaporkan ke Polisi (nova.id)

"Afgan (Foto: Okki) "

Afgan dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan karena dianggap melakukan pelanggaran kontrak kerja dengan label yang sempat melambungkan namanya, Wanna B Production. Afgan dituding tak mengikuti kesepakatan yang dibuat.

"Pihak Wanna B Production melalui saya akan melaporkan ke Polres Jakarta Selatan. Kasusnya sendiri terkait dengan pelanggaran kontrak kerja yang dilakukan Afgan beserta manajemennya," terang kuasa hukum Wanna B Production, Hulman Panjaitan SH saat dihubungi tabloidnova.com, Selasa (14/6) pagi. Menurut Hulman, teman dekat artis Olivia Jansen itu dianggap berhutang dengan label rekaman Wanna B karena tak melaksanakan kontrak kerja dan kewajiban yang sejak tahun 2007 sudah ditandatangani Afgan dan manajemennya.

"Perjanjian kerjasama itu sudah berlangsung sejak tahun 2007 untuk produksi rekaman suara. Kerjasama itu dilakukan di awal karier Afgan yang saat itu dia belum ada apa-apa, belum dikenal sebagai penyanyi tenar seperti sekarang," kata Hulman. Menurut Hulman, dalam perjanjian itu terdapat 'hak opsi' dimana label Wanna B Production berhak melepas atau mengikat Afgan secara eksklusif. Namun, kenyataannya, Afgan menerima pinangan produser lain dan melanggar perjanjian yang sudah disepakatinya.

"Isi perjanjian di tahun 2007 itu untuk setiap artis baru yang diasuh dan dibesarkan Wanna B Production berhak untuk memiliki atau melepas artisnya sesuai kesepakatan. Tapi sepertinya Afgan sengaja, karena sudah terikat kontrak dengan pihak lain, jadi enggak bisa secara khusus dengan Wanna B Production lagi," katanya. Okki