Surendro Prasetyo alias Yoyok hingga kini bersikeras untuk tidak menggunakan pengacara. Yoyok sendiri pasrah lantaran dirinya mengaku bersalah.
"Jalanin saja. Kalau sudah salah, mau gimana lagi. Salah itu ada kadarnya," ujarnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (6/6).
Yoyok mengaku siap menghadapi sidangn tanpa didampingi pengacara."Penting kalau buat BAP harus didampingi oleh pengacara, tapi kalau sekarang enggak usah," katanya.
Dalam sidang lanjutan beragendakan pembacaan eksepsi. Yoyok mengaku siap menjawab seorang diri. "Hari ini agendanya eksepsi. Bacanya sendiri sajalah," ucapnya pasrah.
Yoyok mengaku yakin dengan keputusannya tanpa menggunakan jasa pengacara. "Insya Allah siap. Tapi kita ikutin saja bagaimana prosedur hukum yang berlaku," tuturnya.Icha