Andhika dan Izzy Kangen Band Terancam Hukuman Berat

By nova.id, Selasa, 24 Mei 2011 | 09:45 WIB
Andhika dan Izzy Kangen Band Terancam Hukuman Berat (nova.id)

Andhika dan Izzy Kangen Band Terancam Hukuman Berat (nova.id)

"Andhika dan Izzy (Foto: Icha) "

Sidang narkoba dua personil Kangen Band, Andika dan Izzy, berlangsung sangat singkat. Dalam sidang yang beragendakan pembacaan dakwaan ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengenakan pasal berlapis kepada mereka.

Selama dakwaan dibacakan, Andhika dan Izzy serius mendengarkannya. Namun, usai pembacaan dakwaan, mereka langsung membantah dakwaan tersebut. Melalui kuasa hukumnya, Andika pun mengajukan keberatan dengan dakwaan jaksa.

 "Tiga pasal berlapis yang didakwakan kepada Andhika dan Izzy. Kami akan berjuang semaksimal mungkin membela mereka dengan tuduhan permufakatan jahat. Yang memberatkan adalah pasal 111 jo 132 tentang pemufakatan jahat dan dihukum minimal 4 tahun penjara," jelas kuasa hukum Andhika dan Izzy, Priyagus. Icha