"Kami menanyakan kelanjutan kasus ini karena hampir 7 bulan tidak ada kemajuan. Kami juga mendesak pihak Polda untuk segera menuntaskan kasus ini," ujar Maha Katy, kuasa hukum Faby saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/5).
Maha Katy merasa ada keanehan atas kasus ini. Pasalnya, sejak laporan pertama di bulan September 2010, hingga saat Arzetti belum juga diproses. "Saya cuma bingung, kok sudah 7 bulan, belum P21, berkasnya belum dilimpahkan," herannya.
Menurut Maha Katy, Arzetti bermaksud tidak baik dengan Faby. Hal ini terlihat dari pengajuan kontrak yang tak sepantasnya. "Ini aneh, awalnya Faby dikontrak sampai 2013, ternyata belum sampai tahun 2013 dia dikontrak lagi sampai 2017, itu artinya dia tahu kalau Faby punya bakat," paparnya.
Kasus Arzetti dengan Faby, bermula saat Keci Management meminta kepada Zema Management agar Faby bekerja dengan mereka untuk beberapa waktu. Uang sebesar 160 juta pun akhirnya diberikan kepada Arzetti sebagai serah terima. Sayangnya, uang 160 juta tersebut tak diberikan kepada Faby. Alhasil, Faby yang merasa sudah bekerja keras, tak terima dengan sikap tidak tansparan Zema Management. Icha