Dua personil Kangen Band, Andhika dan Izzi kini menjalani proses hukum. Andika dan Izzy yang menghuni pusat rehabilitasi BNN, Lido, Sukabumi, Jawa Barat dibawa ke BNN. Keduanya langsung diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dan ditempatkan di ruangan tahanan sementara yang sudah diisi oleh tersangka lain.
Ruangan berukuran 4x5 itu dipenuhi oleh kira-kira 15 orang tersangka lainnya. Meski dikenal sebagai vokalis band ternama, keduanya mencoba mengakrabkan diri dengan para pelaku kriminal lain yang berada di ruangan tersebut. Sambil menghisap rokok, Andika dan Izzi terlihat mengobrol dengan salah seorang narapidana.
Menurut Ferry Juan,kuasa hukum Andhika dan Izzi, kedatangan kliennya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur adalah untuk memberikan berkas penyidik agar kasusnya segera disidangkan.Icha