Mulan Jameela masih berusaha menutupi kabar kelahiran anak perempuannya. Warga di sekitar kediaman Mulan pun dibuat bertanya-tanya. Bahkan sampai kini, Mulan belum membuatkan akta kelahiran bayi yang dilahirkan. "Sampai saat ini belum ada permintaan surat pengantar untuk pembuatan akte kelahiran anak mbak Mulan," kata Tutuka, Ketua RT tempat Mulan tinggal kepada tabloidnova.com, Rabu (27/4) siang. Jika ingin melegalkan status anak yang dilahirkannya, Mulan harus meminta surat pengantar dari ketua RT setempat. Barulah Mulan bisa mengantarkan surat keterangan itu kepada pejabat kelurahan. "Biasanya sih kalau mau buat akte kelahiran pasti minta surat pengantar dari ketua RT atau tanda tangan saya, baru ke kelurahan. Tapi karena di Jakarta ketat, dari kelurahan pun akan kembali ke saya lagi. Enggak tahu juga kalau mereka bayar ke kelurahan, tapi saya harap enggak," kata Tutuka. Dikatakan Tutuka, setiap warga yang baru saja memiliki anggota keluarga baru, sebaiknya segera mengurus akta kelahiran sebagai legalitas semata. "Seharusnya sih secepatnya, karena untuk kejelasan status si anak juga," kata Tutuka.Okki