"Dia berkonsultasi bagaimana pengasuhan yang baik dengan kondisi orang tuanya seperti ini (bercerai)," jelas Arist saat ditemui di kantornya, Kamis (14/4). Arist tidak bisa menyarankan lebih jauh soal ketiga anak laki-laki Dhani dan Maia itu. Namun jika mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak, Al, El, dan Dul harus diasuh oleh kedua orangtua mereka. "Yang baik diasuh di kedua belah pihak. Itu bukan (menurut) Komnas PA tapi pendapat hukum menurut pasal 4 dan pasal 26 UU Perlindungan Anak, yang berisi pengasuhan itu kewajiban orang tua, membimbing anak, walau putus suami istri," jelas Arist lagi. Namun Arist tak bersedia mengungkapkan bagaimana reaksi pemilik nama lengkap Ahmad Dhani Prasetyo ini. "Intinya mereka berkonsultasi bagaimana teknisnya membimbing anak dengan kondisi orang tua yang berpisah," tandas Arist. Dhani mendatangi Kantor Komnas PA bersama ketiga anaknya Al El, dan Dul. Setelah satu jam berada di dalam, Dhani langsung pergi dengan menggunakan dua mobil Alphard Hitamnya nopol B 1 RCR dan Mitsubishi New Lancer B 805 AL.Isna