"Hari ini ada gelar perkara. Kami harapkan ada pertemuan saya dengan Arumi. Sayangnya dari Arumi enggak hadir dengan alasan kesulitan," kata Rudy Bachsin saat dijumpai di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (31/3) petang.
Akhirnya, dengan terpaksa, agenda gelar perkara itu hanya dihadiri oleh pihak keluarga Arumi saja tanpa ada lembaga-lembaga yang selama ini mengaku melindunginya. "Akhirnya dari kami saja yang bercerita pada tim gelar perkara, jadinya sepihak saja," kata Rudy yang sempat meminta kepada aparat kepolisian agar lebih bertindak cepat. "Lagi-lagi ada ketakutan dari yang merekayasa ini semua. Kami mendorong tim kepolisian untuk gerak cepat. Mudah-mudahan wacana apa yang disampaikan dalam gelar perkara tadi itu menjadi pertimbangan," kata Rudy.
Sejatinya, agenda gelar perkara yang sengaja digelar pihak kepolisian ini memang bertujuan untuk mencari jalan tengah atas kasus menghilangnya Arumi. Namun, Rudy sudah mengetahui, sejak awal LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) ini tak bisa bekerjasama. "Alasannya karena mengalami kesulitan prosedur. Jadi dari LPSK sendiri tidak kooperatif," ucap Rudy.
Okki