Poppy Dharsono 7 Tahun Lakukan Pemalsuan

By nova.id, Rabu, 30 Maret 2011 | 08:03 WIB
Poppy Dharsono 7 Tahun Lakukan Pemalsuan (nova.id)

Poppy Dharsono 7 Tahun Lakukan Pemalsuan (nova.id)

"Poppy Dharsono dan Gadis (dok. pri) "

Adik kandung Poppy Dharsono, Dadang Nico Susatyo Dharsono, mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya. Dadang melaporkan Poppy atas tuduhan pemalsuan tanda tangan.

"Kami kesini untuk membuat pengaduan mengenai pemalsuan tanda tangan oleh ibu Poppy. Pemalsuan tersebut telah dipergunakan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2004 lalu," ujar Junimart Girsang, kuasa hukum Dadang, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/3).

Surat pernyataan bahwa Dadang telah menyerahkan anaknya untuk diadopsi Poppy, dinyatakannya  tidak benar. Dadang pun baru menyadari tahun 2010 lalu.

"Surat palsu tersebut diketahui pak Dadang pada pertengahan bulan tahun 2010, isi surat tersebut menyatakan bahwa pak Dadang dan Ibu Ivon (istrinya) telah menyetujui hak asuh anak kepada Poppy sementara isi surat tersebut tidak benar," paparnya.

Merasa telah dipermainkan dan telah dibohongi oleh Poppy, Dadang pun akhirnya melaporkan Poppy ke SPK, Polda Metro Jaya dengan nomor laporan Nomor : TBL/1155/III/2011/PMJ/Dit. Reskrimum.Icha