Kangen Band menampik, ganja kering seberat 40 gram dan 3 pohon ganja yang ditanam di sebuah pot adalah milik mereka. Hal ini diungkapkan kuasa hukum Kangen Band, Ferry Juan. "Tanaman itu bukan milik band, tapi orang lain, bentuknya ganja yang masih tunas," katanya.
Menurut Ferry, ganja kering dan pohon ganja yang sudah tumbuh sebesar 30-40 cm itu sedang diselidiki pihak kepolisian.
"Yang bertanggung jawab terhadap tanaman ganja itu adalah yang menanam. Itu karena pengen tahu bentuk aslinya seperti apa. Yang jelas bukan personel kangen band," tegasnya.
Lantas, siapa yang membeli paket ganja kering dan tanaman ganja tersebut? "Menurut personel band, mereka tidak pernah memesan atau menyuruh membeli barang tersebut. Lagi juga ini pemeriksaan belum usai, jadi jangan mengambil kesimpulan dulu," katanya.Icha