Yoyok Terima 'Jatah' 15 Ribu Perhari

By nova.id, Senin, 7 Maret 2011 | 12:10 WIB
Yoyok Terima Jatah 15 Ribu Perhari (nova.id)

Yoyok Terima Jatah 15 Ribu Perhari (nova.id)

"Yoyok Padi di kantor BNN (Foto: Isna) "

Sebagai penghuni ruang tahanan unit II, Direktorat Narkoba Mabes Polri, Cawang, Jakarta Timur, Surendro Prasetyo alias Yoyok diperlakukan seperti tahanan lain. tak ada perlakuan spesial kepada penggebuk drum grup band Padi itu.

 "Enggak ada yang spesial, semua sama saja," kata Kanit II Direktorat IV/TP Narkoba dan KT Bareskrim Polri,  Komisiaris Besar Polisi Siswandi saat ditemui di kantornya, Unit II, Direktorat Narkoba Mabes Polri, Cawang, Jakarta Timur, Senin (7/3).

Menurut Siswandi, keseharian Yoyok tak ada bedanya dengan tahanan lain. Bahkan fasilitas yang diterimanya pun tetap sama. "Kalau fasilitas sama aja, ada televisi kecil, tapi itu ditaruh di ruangan untuk rame-rame," tuturnya.

Dalam tahanan, Yoyok pun diberikan makan yang sama. "Tadi BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) datang mengecek. Makan tahanan 15 ribu perhari dan yang ngasih makan bukan saya, tapi memang dijatahin," bebernya.Icha