Pemeriksaan atas Surendro Prasetyo alias Yoyok 'Padi' masih terus dilakukan Unit Narkotika Mabes Polri di kantor Badan Narkotika Nasional. Selama proses pemeriksaan itu berlangsung, pihak BNN menyilahkan Yoyo untuk membuktikan bahwa dirinya hanya sebatas pemakai, bukan pengedar. "Hari ini saya sudah bicara dari hati ke hati dengan Yoyok. Dia terlihat lebih tenang saat menceritakan siapa Mr. D yang sedang kita cari. Mr. D ini kan perantara. Yoyok cukup kooperatif," ujar Siswandi, Kanit II dir IV Narkotika saat ditemui di kantornya, Jumat (4/3) sore. Sebelumnya, pengacara Yoyok, Noni T. Purwaningsih sudah menemui Siswandi dan menyerahkan surat pernyataan bahwa Yoyok sudah beberapa kali direhabilitasi. "Surat ini baru dibawa pengacaranya tadi. Surat ini menerangkan bahwa dia ada track record-nya rawat jalan di RSKO (Rumah Sakit Ketergantungan Obat)," jelas Siswandi. Dalam surat itu tertera, mantan suami Rossa ini sudah menjalani rehabilitasi sebanyak tiga kali dan detoksifilitasi juga sebanyak tiga kali. "Yoyok menjalani rehabiltasi 20 Juni 2000, 19 Oktober 2000 dan 5 Januari 2001. Kemudian menjalani Instalasi Rawat Inap Detoksolitifasi sebanyak 3 kali yaitu 2 Mei 2000-7 Mei 2000, 10 April-17 April 2000 dan terakhir 6 Januari 2001-8 Januari 2001," ungkapnya. Siswandi berjanji akan kembali memberikan keterangan perkembangan kasus Yoyo pada Senin (7/5).Isna