Revaldo menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (2/3) petang. Dinilai terbukti telah menggunakan narkotika secara bersama-sama, bintang film 30 Hari Mencari Cinta ini pun dituntut 9 tahun penjara. Pada sidang yang digelar sejak pukul 16.30 WIB ini, JPU membacakan tuntutannya selama 30 menit. Dalam tuntutannya, JPU juga menilai Revaldo melanggar pasal 111 ayat 1 tentang narkotika. Ia juga diduga telah melakukan permufakatan jahat dalam tindak pidana narkotika. "Kami meminta majelis hakim untuk menghukum terdakwa dengan pidana 9 tahun penjara dikurangi masa tahanan dan denda 1 milyar subsider 6 bulan penjara. Kami juga meminta majelis hakim mengambil barang bukti dan alat bukti berupa narkotika beserta perlengkapannya dan sebuah mobil Suzuki Vitara," ujar JPU. Revaldo melalui kuasa hukumnya dipersilahkan untuk melakukan pembelaan. Sidang selanjutnya akan digelar pekan depan, Rabu (9/3). Isna