Suami Cut Tari Minta Kasus Video Mesum Dihentikan

By nova.id, Selasa, 8 Februari 2011 | 12:36 WIB
Suami Cut Tari Minta Kasus Video Mesum Dihentikan (nova.id)

Suami Cut Tari Minta Kasus Video Mesum Dihentikan (nova.id)

"Yusuf Subrata (Foto: Okki) "

Setelah majelis hakim menjatuhkan vonis 3,5 tahun kepada Ariel di Pengadilan Negeri Bandung 31 Januari lalu, pemeriksaan terhadap Cut Tari, dilanjutkan Bareskrim Mabes Polri. Hal tersebut sudah diketahui  Yusuf Subrata, suami Tari. Yusuf berharap kalau pemeriksaan terhadap sang istri bisa dihentikan.

"Mau benar atau tidak, semua orang juga pasti menginginkan seperti itu (pemeriksaan dihentikan), bukan dari keluarga saya aja," kata Yusuf saat dijumpai di Brawijaya Women and Children Hospital, Jakarta Selatan, Selasa (8/2) sore.  Meski begitu, Yusuf mengaku tak bisa berbuat banyak. Pasalnya, sang istri memang sudah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus video porno bersama Ariel. "Bukan kecewa. Masing-masing orang punya kebijakan sendiri, saya enggak bisa ngatur-ngatur orang lain, kita ikutin aja. Kalau kekhawatiran pasti ada sebagai manusia biasa, justru kalau enggak khawatir itu harus dipertanyakan," imbuh Yusuf mengomentari kondisi sang istri.  Yusuf enggan memprediksi apa yang akan menimpa sang istri. Putusan 3,5 tahun yang dijatuhkan kepada Ariel juga tak terlalu mengusiknya. "Saya enggak terlalu ngikutin juga, kita lihat saja kedepannya bagaimana.  Saya enggak berubah, tetap menginginkan yang terbaik buat semua pihak," kata Yusuf.  Okki