"Kami belum dapat keadilan dari Polda Metro Jaya. Suami saya ditangkap oleh Nazarudin, sudah dua minggu tidak ada kejelasan masalah ini," ucap Joy saat dijumpai di Biro Provos Mabes Polri, Jl.Trunojoyo No.3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (2/1) siang. Kedatangan Joy dengan kuasa hukumnya ke Biro Propam (Profesi dan Pengamanan) ini bermaksud untuk melaporkan dua orang oknum polisi dari Polda Metro Jaya yang dikatakan Joy meminta sejunlah uang untuk menangguhkan penahanan suaminya, Daniel Sinambela.
"Saya kecewa, kenapa kalau mau menyelesaikan masalah harus ada uang jaminan. Saya ditantang kalau ada uang jaminan siap enggak, menurut saya itu enggak wajar. Nominalnya saya enggak berani ngomong, jumlah yang diminta fantastik," kata Joy. Joy mengaku kecewa dan mencurigai penangkapan suaminya ada unsur kekuasaan dan politik. "Masih terus berjuang. Saya kecewa sama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Ada apa dibalik semua, apa ada faktor kekuasaan sehingga tidak adil untuk suami saya. Saya tetap berjuang untuk suami," kata Joy. Joy Tobing melaporkan dua orang aparat kepolisian yang dituduh melakukan penyalahgunaan kewenangan dengan meminta sejumlah uang sebagai ganti penangguhan penahanan. Okki