Julia Perez: Dewi Perssik Harus Punya Bukti

By nova.id, Kamis, 27 Januari 2011 | 05:27 WIB
Julia Perez Dewi Perssik Harus Punya Bukti (nova.id)

Julia Perez Dewi Perssik Harus Punya Bukti (nova.id)

"Julia Perez (Foto: Okki) "

Salah satu pasal yang dijadikan Dewi Perssik sebagai alat memenjarakan Julia Perez adalah pasal 351 tentang penganiayaan. Hukuman kurungannya pun bisa mencapai tiga tahun penjara. Namun, Jupe sama sekali mengaku tak gentar.

"Itu saya serahkan ke pengacara. Saya masih menjunjung tinggi hukum Indonesia yang mengutamakan kebenaran dan keadilan," kata Jupe. Menurut Jupe, bukti-bukti yang berupa rekaman dalam video kamera ponsel tak cukup untuk memenjarakannya. "Kalau mau memenjarakan orang itu kita harus punya bukti. Jangan sembarangan," ucap Jupe  menyindir.

Kuasa hukum Jupe, Kartika Yosodiningrat, menegaskan,  Jupe tak perlu khawatir dengan ancaman pasal itu. Sebab, kebenarannya sendiri akan terungkap  di pengadilan. "Lagipula itu masih ancaman. Nanti kita buktikan di pengadilan," tegas Tika.Okki