Ibra Azhari Minta Oknum Polisi Ditindak

By nova.id, Jumat, 17 Desember 2010 | 00:15 WIB
Ibra Azhari Minta Oknum Polisi Ditindak (nova.id)

Ibra Azhari Minta Oknum Polisi Ditindak (nova.id)

"Ibra Azhari (Foto: Icha) "

Ibra Azhari tak terima dengan tuduhan sebagai pegedar narkoba. Ibra mengajukan nota keberatan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena menduga ada rekayasa atas surat dakwaan dalam sidang sebelumnya.

"Insya Allah dengan nota keberatan mudah-mudahan semua terungkap. Semua ini saya alami sendiri, jadi saya tahu bagaimana kronologisnya," katanya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (16/12) malam.

Ditegaskan Ibra, kasus yang dialaminya ini tidak berkaitan dengan Merry Triana, wanita yang ikut terseret dalam masalah ini."Saya tidak ada kaitan dengan kasus Merry Triana dan saya merasa terpukul dengan masalah ini," keluhnya.

Sementara itu, kuasa hukum Ibra, Secarpiandy SH, mempunyai pendapat yang sama. Secar menilai banyak keganjilan dalam dakwaan yang ditujukan kepada kliennya.

"Perkara ini terkesan dipaksakan karena jaksa penuntut umum berlebihan, berkas-berkas yang diajukan di persidangan ini cacat hukum, dan kami selaku kuasa hukum mengatakan bahwa berita acara tidak bersesuaian. Kami melihat  berkas acara atas Merry Triana itu bukan berita acara yang dilakukan Merry," jelasnya.

Keanehan lain yang ditemukan oleh Secarprianty adalah dakwaan yang ditujukan untuk Merry. Terdapat  perbedaan BAP dengan surat dakwaan.

"Dalam berkas ditulis Ibra dan Merry ditangkap di Tomang. Sementara faktanya tanggal 24 Agustus 2010 pukul 00.15 WIT yang bersangkutan ditangkap, jadi saudara bisa menilai itu benar atau tidak," tegas Secarpiandy.

Secarpriandy meminta agar oknum yang curang dalam bertugas ditindak tegas. "Kami akan melakukan upaya melaporkan ke pihak yang berwajib untuk menindak oknum polisi yang melakukan itu. Jadi mereka bertanggung jawab atas kesalahannya itu kepada negara dan agama," jelasnya.Icha