Julia Rachmawati alias Julia Perez diperiksa aparat kepolisian Polsek Metro Matraman selama empat jam sebagai tersangka atas kasus penganiayaan. Jupe mengaku terkejut dengan pemanggilannya ini. "Pertama kali saya dapat panggilan sebagai orang awam saya kaget. Pengacara saya bilang, tersangka bukan berarti terbukti bersalah juga. Ini masih diduga bersalah," kata Jupe saat dijumpai di Polsek Metro Matraman, Jl.Raya Matraman No.11, Jakarta Timur, Rabu (15/12) sore. Jupe disodori sekitar 20 pertanyaan oleh penyidik. Kuasa hukum Jupe, Kartika Yosodiningrat SH, menuturkan, kliennya diminta menjelaskan kronologi kejadian. Tentu saja keterangan Jupe jauh berbeda dengan kronologi yang dituangkan Dewi Perssik.
"Materinya sekitar kejadian saat itu, tapi intinya klien kami membantah laporan Dewi Perssik. Kami juga serahkan barang bukti CD (compact disc) yang isinya satu rekaman full karena selama ini yang banyak beredar adalah potongan-potongan, jadi penyidik bisa lebih jelas melihat perkaranya," kata Kartika. Dituturkan Kartika, Jupe hanya melakukan semua adegan yang menjadi tuntutan skenario dan berbeda jauh dengan apa yang dituduhkan Dewi Perssik. "Saat itu klien kami melakukan adegan yang sesuai dengan skenario. Tidak lebih dari itu," kata Kartika.Okki