Kenangan pahit Cut Tari soal video porno bersama Ariel beberapa tahun silam akan kembali mencuat. Pihak Pengadilan Negeri Bandung sudah menyiapkan sebuah layar putih berukuran sekitar 2x2 meter yang dilengkapi dengan sebuah OHP (Overhead Projector) yang digunakan untuk memutar video syur mereka. Layar putih itu diletakkan sejajar dengan bangku pengunjung dan menghadap jelas ke arah hakim ketua. Pemutaran video syur memang menjadi salah satu agenda yang digunakan sebagai alat bukti dalam persidangan Ariel. Hal ini dikemukakan kuasa hukum Cut Tari, Hotman Paris Hutapea SH.
"Sangat memungkinkan diputar karena itu barang bukti dan Tari adalah korban atau pelaku. Pokoknya kita akan total memberikan keterangan atau kesaksian sesuai dengan fakta," kata Hotman. Keterangan Hotman perihal pemutaran video syur di dalam ruang sidang dibenarkan pula oleh salah seorang petugas kejaksaan yang enggan disebutkan namanya.
"Ya, memang buat putar video itu. Karena yang hadir disini Cut Tari, kemungkinan besar yang diputar itu video yang ada Cut Tari. Seharusnya diputarnya di luar," kata petugas itu seraya bercanda. Okki