"Sampai saat ini saya menganggap bahwa saya adalah korban," kata Ariel saat dijumpai di Pengadilan Negeri Bandung Jl.Lak R.E. Martadinata No.74-80 Bandung, Jawa Barat, Senin (13/12) pagi. Ariel menginginkan proses hukum dijalankan seadil-adilnya. Ariel menilai ia kerap tak diproses secara adil. "Coba proses dengan adil. Jangan tebang pilih. Saya sudah ditahan hampir 6 bulan, sedangkan orang yang menyebarkan ini lewat internet belum ditahan. Menurut saya ini kurang adil," kata Ariel masih dengan sikapnya yang santai. Di dalam ruang sidang, Ariel tak sendiri. Ia akan ditemani Cut Tari yang akan bersaksi di dalam persidangannya. Sayangnya, Ariel enggan memberi komentarnya. "Soal sidang saya belum bisa ngomong apa-apa. Untuk sementara itu dulu. Saya enggak mau komentar," tutupnya. Okki