Arumi Bachsin akan terus berada dibawah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bila persoalan dengan keluarganya belum tuntas.
Ketua KPAI, M. Ihsan, mengatakan, pihaknya sedang meneliti kasus ini dari kedua belah pihak. Bahkan, jika laporan Arumi benar adanya, orangtuanya terancam dicabut hak asuhnya oleh negara.
"Kami sedang meneliti. Harus dilihat karena ibu punya hak dalam pengasuhan dan anak punya hak untuk hormat kepada orangtua. Ini yang lagi diteliti, apakah hak anak terlantar atau tidak. Kalau terbukti, negara bisa mencabut hak asuh orangtua," katanya kepada tabloidnova.com.
KPAI akan segera menggelar pertemuan antara anak, orangtua, dan pihak keluarga." Kami tidak akan menghukum karena negara sudah memiliki aturannya. Hukum menghukum itu sudah tugas yang berwajib," tuturnya.Icha