"Ini soal perlindungan anak. KPAI wajib melindungi. Lagi pula ini permintaan si anak. Arumi masih ingin dilindungi oleh KPAI di rumah aman ini. Nanti kalau tiba waktunya dia pasti muncul," jawab M. Ihsan, Ketua KPAI yang baru, saat dihubungi tabloidnova.com, Senin (6/12).
Menurut Ihsan, Arumi masih butuh perlindungan saat kasusnya belum terselesaikan. Sebagai ketua KPAI yang baru, Ihsan pun berusaha menyelesaikan kasus ini secara tuntas.
"Saya baru serah terima kasus ini kemarin. Saya sudah dengar semua, termasuk melihat data-datanya. Namun, hingga saat ini saya belum mengunjungi Arumi. Tapi dari data, saya melihat kemajuan yang sangat signifikan dengan Arumi. Kondisinya pun sangat membaik," katanya.
Untuk langkah awaln sebagai ketua KPAI, Ihsan kembali akan menemui orangtuan Arumi untuk melakukan mediasi. Ikhsan pun berharap akan ada titik temu antara ibu dan anak ini.
"Saya akan melakukan mediasi kembali. Dari sini akan terlihat, apakah anak yang kurang menghormati orang tua, atau ibunya yang melanggar hak anak," katanya.
Ihsan pun berjanji segera menyelesaikan kasus ini agar tak berlarut-larut. "Saya akan menyelesaikan kasus ini secepat mungkin, tapi saya tidak akan memaksa si anak. Kami juga harus memikirkan keamanan dan kenyamanan si anak," ucapnya.Icha