"Lima tahun terakhir pernikahan mereka diwarnai perselisihan. Salah satu penyebab, tergugat (Supardi) minta tinggal bersama penggugat (Susan) di rumah orangtua tergugat selama dua tahun," ujar ketua Majelis Hakim, Jhony Palayukan usai sidang, Selasa (30/11).
Permintaan ini membuat Susan tak nyaman. Pemilik nama lengkap Susan Melani Bachtiar pun akhirnya pernah kabur dari rumah mertuanya itu. "Dari kesaksian teman semasa kecil Susan, Jane dan Eny Puspita, setelah menikah dan tinggal di rumah orangtua tergugat, penggugat pernah meninggalkan rumah itu dari tahun 2006 sampai 2007 dan kembali lagi," jelas Jhony lagi.
Susan merasa, tinggal bersama mertua membuat suaminya itu tidak punya pendirian. "Tergugat dianggap sebagai kepala rumah tangga yang tidak memiliki ketegasan dalam memutuskan rumah tangganya," pungkas Jhony.
Menimbang alasan itu, Majelis Hakim mengabulkan permohonan Susan untuk bercerai dari Supardi. Majelis Hakim tetap memutuskan perceraian itu meski pihak Supardi tak kunjung datang menghadiri sidang.
"Tergugat tidak pernah hadir dalam persidangan meskipun telah dipanggil secara sah oleh pengadilan sebanyak tiga kali. Sehingga majelis hakim memutuskan tanpa kehadiran tergugat," ungkap Jhony.Isna