Arumi Bachsin pernah melarikan diri dari rumah beberapa waktu lalu. Kasus itu dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan. Arumi lalu diserahkan ke Komisi Perlindungan Anak lantaran masih dibawah umur. Lantas, apakah polisi akan melakukan hal yang sama setelah Arumi melaporkan ibunya ke Polda Metro Jaya?
"Tidak, kalau ini kan kasusnya hukum. Komisi Perlindungan Anak punya pekerjaannya sendiri, kita pun juga demikian," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Boy Rafli Amar yang dihubungi tabloidnova.com, Kamis (18/11).
Menurut Boy, penyidik belum bisa mempertemukan ibu dan anak ini dan masih memproses laporan Arumi 25 Oktober 2010. "Belum bisa dipertemukan, karena laporannya juga masih diproses. Kan semuanya harus dilihat, " katanya.
Arumi melaporkan ibunya ke polisi lantaran merasa dieksploitasi. Kasus yang sama pernah terjadi pada ibu dan anak itu beberapa waktu lalu. Icha