Ariel Kangen Berkumpul Dengan Keluarga

By nova.id, Rabu, 3 November 2010 | 05:22 WIB
Ariel Kangen Berkumpul Dengan Keluarga (nova.id)

Ariel Kangen Berkumpul Dengan Keluarga (nova.id)

"Ariel (Foto: Isna) "

Tim kuasa hukum Ariel sudah mengajukan penangguhan penahanan sejak tanggal 20 Oktober lalu saat dipindahkan ke Rutan Kebon Waru, Bandung, Jawa Barat. Masa penahanan Ariel di Bandung diperpanjang sampai waktu yang belum ditentukan. Alfrian Bondjol SH, salah seorang kuasa hukum Ariel yang dihubungi tabloidnova.com mengaku tak habis pikir dengan keputusan tersebut.

"Kenapa mereka masih harus memperpanjang masa penahanan Ariel? Kan sudah P21 (berkas lengkap), perkaranya juga sudah dilimpahkan. Kenapa mesti diperpanjang lagi. Jaksa tinggal bikin surat dakwaan saja, seharusnya prosesnya enggak lama dong," kata Alfrian Bondjol SH alias Boy, saat dihubungi Selasa (2/11) malam.

Tim kuasa hukum maupun Ariel menginginkan penangguhan penahanannya diterima agar bisa menghirup udara bebas.

"Kami berharap permohonan penangguhan penahanan dikabulkan atau pengalihan penahanan bisa dilakukan. Jadi tahanan kota atau tahanan rumah dan kita ingin Ariel bebas dari jerat hukum. kami akan mengikuti proses hukum yang saat ini sedang berjalan. Karena diperpanjang atau tidak itu murni wewenang kejaksaan dan mereka dilindungi  Undang Undang," tambahnya. 

Satu hal yang disesalkan Ariel saat penangguhan penahanannya ditolak adalah ia menjadi terhambat berkumpul dengan keluarga tercinta. "Ariel juga ingin segera bergabung dengan keluarganya. Dia  ingin segera berkarya, masyarakat juga sudah menanti karyanya," ujar Boy.Okki