Emma membantah, selama diperiksa ia dalam kondisi yang tertekan. "Enggak sama sekali. Saya jawab dalam keadaan sehat dan sadar. Saya jawab mengalir apa adanya dan dengan baik sampai selesai semua berkas laporan dan diserahkan kepada penyidik," ujar Emma kepada tabloidnova.comdi gedung Bareskrimum, Polda Metro Jaya, Senin (1/11).
Untuk memperkuat laporannya, Emma dan Juan pun langsung membawa saksi-saksi yang ada di tempat kejadian perkara saat itu. "Saksinya ada empat orang. Saksi yang kami bawa itu orang yang memang melihat dan mengetahui dan ada di TKP," jelas Emma.
Penyidik juga meminta Emma menceritakan seputar awal perkenalan dengan Alex, pria yang sempat menjadi pacarnya selama 14 bulan.
"Pertanyaannya mulai dari perkenalan, kenal Juan dan dia (Alex) gimana, terus kejadiannya seperti apa, termasuk latar belakang saya kenal dengan Mr. A. Itu dijelaskan dengan detail termasuk ancama yang dia berikan kepada saya," ujarnya.Isna