"Sejauh ini, masalah anak dan harta belum dibahas tapi jika itu sudah mulai ditindaklanjuti maka saya pun akan mengambil langkah juga," kata Juan Felix kepada tabloidnova.com.
Untuk memperkuat kedudukan Olla dalam meminta hak asuh anak, Juan Felix menyarankan agar pernikahan siri mereka yang dilakukan di Belanda bisa segera diurus di Indonesia. Karena sejak menikah 7 tahun lalu, pernikahan Olla-Alex belum didaftarkan ke hukum Indonesia untuk mendapatkan pengakuan.
"Kalau kita berada di negara hukum maka kita harus patuh dan aspek (syarat pernikahan) harus dibenahi dulu. Apakah ada atau tidak pernikahan itu (tercatat) di sini juga. Karena ini kan ada anak. Mereka (Olla-Alex) harus mendapat hak dan kedudukan yang sama di mata hukum,' jelas Juan Felix.
Namun Felix tidak mau menyebut bahwa status pernikahan kliennya dan Alex tidak sah. "Kalau dilakukan pernikahan di bawah tangan, tidak dilakukan dengan formal, tidak berdasarkan KUA, saya pikir itu bukan perkara yang mutlak tapi UU yang dianut akan sah jika dilakukan KUA," tegas Felix.Isna