Ariel Dikabarkan Bebas

By nova.id, Jumat, 15 Oktober 2010 | 09:29 WIB
Ariel Dikabarkan Bebas (nova.id)

Ariel Dikabarkan Bebas (nova.id)

"Ariel (Foto: Isna) "

Nazriel Irham alias Ariel diisukan akan dibebaskan  Kamis (15/10) sore ini. Kabar tersebut semakin santer beredar lantaran berkas perkara kekasih Luna Maya ini masih belum dinyatakan P21. Namun Kepala Bidang Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri membantah isu tersebut. "Wah enggak ada itu. Kata siapa lagi?," ujar Marwoto yang juga menegaskan tidak ada penangguhan penahanan untuk Ariel.

Ariel baru akan dibebaskan jika sampai batas waktu 120 hari, penyidik belum juga melengkapi berkas Ariel. "Minimal 22 Oktober ini (Ariel dibebaskan). Itu kan sesuai dengan UU, tersangka ditahan 120 hari untuk proses penyidikan sebelum perkaranya disidangkan. Maksimal sampai November. Tapi penyidik bisa nambah lagi (masa penahanan) jika dibutuhkan," urai Marwoto. Artinya Ariel bisa bebas tanggal 22 Oktober 2010 jika berkasnya belum juga lengkap? "Iya, dikeluarkan," pungkasnya.

Senada dengan Marwoto, salah satu pengacara Ariel, Aga Khan juga membantah kabar Ariel dibebaskan sore ini. Pihak Ariel akan menunggu masa penahanan Ariel berakhir pada 22 Oktober 2010Isna