Rachel Maryam Dapatkan Hak Asuh Anak

By nova.id, Rabu, 13 Oktober 2010 | 06:34 WIB
Rachel Maryam Dapatkan Hak Asuh Anak (nova.id)

Rachel Maryam Dapatkan Hak Asuh Anak (nova.id)

"Rachel Maryam (Foto: Okki) "

Rachel Maryam dan Muhammad Akbar Pradana alias Ebes mengakhiri pernikahan mereka yang berusia 5 tahun. Keduanya kini sudah resmi bercerai. "Putusan sudah dibacakan oleh majelis hakim, kami menerima keputusan hakim tersebut," kata kuasa hukum Rachel Maryam, Muhammad Joni SH, saat dijumpai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (13/10) siang.

Selama proses cerai, isu perebutan anak sempat santer dibicarakan. Hak asuh anak, Muhammad Kale Mata Angin, jatuh ke tangan Rachel. "Hakim memberikan tempat pengasuhan anak kepada Rachel. Saya rasa keputusan hakim sudah sangat baik dan komprehensif. Mempertimbangkan kepentingan yang terbaik untuk anak, semuanya dikembalikan kepada Ebes dan Rachel untuk mengasuhnya," ujar Joni.

Berbeda dengan pihak Rachel yang terbuka mengungkap hasil perceraiannya, kuasa hukum Ebes, Indi Sunarjo SH belum mau banyak berkomentar. "Sebagai seorang ayah pasti ingin. Yang pasti kita lihat nanti aja. Sebenarnya keputusannya kan sudah jelas, jadi untuk kedepannya kita pikir-pikir dulu lah," imbuh Indi.Okki