"Sebenarnya itu udah lama, kita enggak mau banyak komentar soal tuntutan Dewi, karena saat ini banyak pihak yang ingin memaanfaatkan kondisi Mas Adjie yang sebentar lagi putusan. Setiap orang mempunyai hak untuk melapor ke polisi, yang jadi masalah apakah laporan ini benar apa tidak, " kata Andi F Simangunsong, kuasa hukum Adjie, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/10).
Menurut Andi, pihak Adjie pun pernah mengkomunikasikan permasalahanan ini dengan Dewi. "Sudah pernah ketemu dengan kuasa hukum Dewi Cinta, dan dia menginginkan pembayaran. Kalau diminta pembayaran bukan kantor polisi tempatnya, pembayaran biar saya sampaikan ke mas Adjie," katanya dengan menggebu-gebu.
Menurut Andi, kasus Dewi boleh saja berjalan, namun semua fakta nanti akan terungkap. "Harapan kita bisa melihat lebih jernih dari kasus ini, bahwa sepertinya penipuan atau penggelapan, tapi faktanya ini ada perkara jual beli. Belum tentu itu akan terbukti, mas Adjie itu seorang pebisnis dan untuk saat ini hanya sedang gagal bayar karena bisnisnya sedang jatuh," jelas Andi. Icha