Andika 'Kangen Band' Pertanyakan Luka Korban

By nova.id, Senin, 20 September 2010 | 09:27 WIB
Andika Kangen Band Pertanyakan Luka Korban (nova.id)

Andika Kangen Band Pertanyakan Luka Korban (nova.id)

"Andika Kangen Band (Foto: Icha) "

Sidang perdana Andika 'Kangen Band' langsung mengajukan saksi. Pasalnya, saat pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), pihak Andika tidak mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan. JPU mengajukan 3 saksi yaitu Rachmat Fauzi selaku korban, Damayanti sang  ibu kos, dan Okta Sardianto anak dari ibu kos yang menyaksikan kejadian. Namun, saat dikonfirmasi Andika membantah telah memukul korban hingga memar.

"Dalam keterangan saksi, ketiganya membingungkan, karena ada yang bilang satu kali pukul dan ada yang mengatakan tiga kali pukul. Padahal, saya tidak memukul, tapi menangkis karena mau dipukul dan akhirnya kena telinga dia," kata Andika saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, usai sidang, Senin (20/9).

Pentolan kangen band ini menegaskan,  kejadian tersebut berawal karena adanya barang-barang yang hilang antara lain laptop dan handpone yang berakhir dengan pemukulan. "Sebenarnya aku enggak mukul. Kalau aku pukul, yang lain megangin, pasti dia hancur. Yang bingungnya, dia ngelapor udah lama setelah kejadian. Jadi lukanya dipertanyakan," ungkapnya.

Meski banyak keanehan dalam keterangan saksi, Andika mengaku tetap pasrah dan mengikuti jalannya sidang. "Sekarang aku pasrah aja, kan udah disidang," katanya.Icha