Dituding Aniaya Teman, Andika 'Kangen Band' Jalani Sidang Pengadilan

By nova.id, Senin, 20 September 2010 | 06:09 WIB
Dituding Aniaya Teman Andika Kangen Band Jalani Sidang Pengadilan (nova.id)

Dituding Aniaya Teman Andika Kangen Band Jalani Sidang Pengadilan (nova.id)

"Andika Kangen Band (Foto: Icha) "

Andika 'Kangen Band' menjalani sidang perdana, Senin (20/9). Andika dilaporkan Rachmat, temannya sendiri dengan tuduhan penganiayaan. Andika yang ditemani pengacaranya Fery Juan dan Pryagus Widodo mengaku siap menghadapi sidang kasus ini.  "Harus siap, kami  sudah menyiapkan bukti-buktinya," kata Andika saat menunggu sidang dimulai, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (20/9).

Untuk menghadapi sidang perdana ini, Andika dikawal 25 orang dari Baladhika Karya. Menurut Pryagus, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. "Kami mengirim 25 orang Baladhika Karya, untuk menjaga-jaga, karena ini masalah penganiayaan, takut ada hal-hal yang tidak diinginkan,"  katanya.

Andika  dituding memukul Rachmat di sebuah rumah kos di kawasan Arundina, Cibubur. Rachmat dianggap menghilangkan laptop milik Andika sehingga memicu terjadinya penganiayaan.Icha