Namun mantan teman hidup Steve Emmanuel ini meminta Kejari untuk menunda melaksanakan eksekusi putusan tersebut. Melalui kuasa hukumnya, Priyatna Abdurrasyid, bintang film Arisan Berondong ini mengajukan alasan masih terikat kontrak untuk syuting film layar lebar di Bali.
"Dalam surat itu dia juga berjanji akan datang pada 30 Agustus 2010. Mudah-mudahan saya tidak melakukan upaya paksa. Kalau hari itu tidak menepati, mohon maaf karena kita masing-masing menghormati," tutur Munif, Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Jakarta Selatan.
Sejak kasasinya ditolak, Andy sudah dipanggil Kejari sebanyak tiga kali. Namun ibu dua anak ini masih tetap mangkir. Pihak Kejari akan menunggu Andy menyerahkan diri hingga Senin (30/8). "Karena tidak hadir maka kita akan evaluasi, dan Jaksa akan dimintakan pendapat. Jika idak datang juga, akan diupayakan paksa," tandas Munif.Isna