Sayangnya, sampai tingkat kasasi upaya banding Andy Soraya ditolak. Atas kasus ini, Kejaksaan Negeri RI sudah mengirimkan surat panggilan atas Andy, namun tak pernah diindahkan. Kejari akan bertindak tegas atas kasus ini. "Dalam waktu dekat akan dikumpulkan bukti-bukti pemanggilan dan bukti-bukti itu yang memutuskan dilakukan upaya paksa," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri RI, Jakarta Selatan, Munif SH MH, saat dijumpai di ruang kerjanya, Senin (23/8) sore.
Panggilan paksa ini dituturkan Munif dilakukan karena Andy Soraya tak memenuhi panggilan Kejari. Terakhir kali panggilan terhadap Andy yakni tanggal 18 Agustus lalu. Namun, tanpa keterangan jelas, pemeran 'Hantu Puncak Datang Bulan' ini tak datang.
"Yang pasti kalau sudah 3 kali panggilan dan tidak memenuhi, maka akan dilakuakn upaya paksa," ungkap Munif.Pemanggilan paksa itu akan dilakukan dalam waktu dekat. "Kalau minggu ini belum bisa, akan dikasih waktu satu sampai dua minggu ke depan," kata Munif. Lantas bila Andy Soraya sudah memenuhi panggilan, apakah ia akan langsung dijebloskan ke dalam bui? "Iya dong, langsung kita eksekusi, jadi tidak perlu upaya paksa itu lebih enak," kata Munif.
Sampai saat ini Andy Soraya belum bisa dihubungi. Kabarnya, artis seksi itu masih berada di pulau Bali. Hal ini diketahui melalui akun pribadi Twitter milik Andy. "Bali seru tapi kalo dalam rangka kerja apa yg mau di nikmatin yah? Tapi atmosphere nya ga bs bohong," tulis akun Andy benama @Andysoraya.Okki