Sidang putusan Hendra Samuel Simorangkir alias Sammy diliputi rasa haru. Pasalnya hakim memutuskan Sammy untuk menjalani rehabilitasi.
"Untuk itu kami memutuskan bahwa Hendra Samuel Simorangkir ditahan selama satu tahun dipotong masa tahanan, untuk direhabilitasi di Lido, Suka Bumi, Jawa Barat dengan biaya ditanggung negara, " begitu putusan hakim yang dibacakan di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, Kamis (15/7).
Mendengar putusan tersebut, orang tua Sammy langsung menangis tersedu-sedu dan tak henti mengucapkan syukur atas doa-doanya.
Penggemar Sammy yang memadati ruang sidang langsung bertepuk tangan sambil berteriak. "Love you Abang, " teriaknya ramai-ramai. Sammy sendiri tampak terharu. "Perjuangannya untuk direhab tidak sia-sia," ucapnya.Icha