Polisi sudah menetapkan status tersangka bagi Luna Maya dan Cut Tary. Berdasarkan proses penyidikan, keduanya tahu kalau video syur mereka bakal tersebar. "Dia (Luna Maya dan Cut Tary) tahu kalau video mereka akan beredar," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Edward Aritonang di Mabes Polri, Jl.Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (9/7) sore.
Keduanya dijadikan tersangka karena diyakini terlibat dalam pembuatan video mesum itu. "Penyidik yakin mereka terlibat dan tahu pembuatan video itu," tegasnya.
Meski sudah ditetapkan menjadi tersangka keduanya tak lantas ditahan. "Mereka semua belum dijatuhkan status penahanan atau pun wajib lapor," kata Aritonang dalam pernyataan resminya.Okki