Ariel Dibebaskan Bila Ingin Mencari Nafkah

By nova.id, Selasa, 6 Juli 2010 | 12:37 WIB
Ariel Dibebaskan Bila Ingin Mencari Nafkah (nova.id)

Ariel Dibebaskan Bila Ingin Mencari Nafkah (nova.id)

"Ariel (Foto: Okki) "

Proses pemeriksaan tahap pertama Ariel hampir selesai. Jika mengajukan permohonan tersebut, maka Ariel bisa saja dibebaskan. "Penangguhan penahanan bisa diajukan, karena itu hak seseorang," ujar Wakadiv Humas Mabes Polri, Brigjen (Pol) Zainuri Lubis di Mabes Polri, Jl.Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (6/7) sore.

Selain penangguhan penahanan, Ariel juga bisa hanya menjadi tahanan kota yang hanya sekadar wajib lapor. "Tahanan kota juga bisa kalau memang dikabulkan dengan alasan dia wajib melaporkan keberadaannya sedang ada di kota mana," imbuh Zainuri.

Salah satu alasan subjektif yang dapat diajukan Ariel untuk meminta penangguhan penahanan adalah karena dia adalah sumber penghasilan bagi keluarga maupun dirinya sendiri. "Alasan penangguhan penahanan bebas apapun. Jangan sampai dia tidak bisa menghidupi keluarga atau dirinya sendiri," kata Zainuri.Okki