"Luna Maya mengeluh, banyak kontrak yang diputus. Luna Maya merasa ada penekanan dan pembatalan sepihak. Luna merasa menerima hukuman, " beber ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim usai bertemu dengan kuasa hukum Luna, OC Kaligis, Jumat (2/7).
Ifdhal sangat menyayangkan hal tersebut kebenaran video tersebut belum diputuskan pengadilan. "Faktanya belum ada pernyataan bersalah. Ini sangat disesali," katanya. Selain masalah kontrak, banyak poin yang diadukan Kaligis ke Komnas HAM, salah satunya adalah sikap polisi dalam menyelesaikan kasus kliennya.
Komnas HAM berencana melayangkan surat ke pihak kepolisian Senin (5/7). "Kami akan memantau danmemberikan rekomendasi kepada Polri untuk menjaga hak seorang tersangka dan itu akan kita laporkan dalam bentuk surat, " katanya.
Ifdhal mengaku akan terus memantau masalah ini. "Kami akan koordinasi dengan Pak Kaligis mengenai hal tersebut. Komnas HAM ikut memantau pemeriksaan Ariel dan Luna karena ada kejanggalan, " jelasnya.Icha