Ariel & Luna Maya Harus Diperiksa Sesuai Koridor Hukum

By nova.id, Jumat, 2 Juli 2010 | 09:18 WIB
Ariel Luna Maya Harus Diperiksa Sesuai Koridor Hukum (nova.id)

Ariel Luna Maya Harus Diperiksa Sesuai Koridor Hukum (nova.id)

"Ariel dan Luna (Foto: Eng Naftali) "

Kuasa hukum Ariel dan Luna Maya, OC Kaligis menjelaskan beberapa poin terkait dugaan pelanggaran HAM terhadap kliennya. Sayang, Ifdhal Kasim selaku ketua Komnas HAM enggan membeberkannya. "Banyaklah, pokoknya kami akan menanyakan kepada pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut. Pemeriksaan terhadap mereka harus berada dalam koridor hukum, " jelasnya.

Lantas pelanggaran seperti apa yang dialami Ariel dan Luna hingga kuasa hukumnya mengadu ke Komnas HAM? "Itu sifatnya konfendensial,l artinya saya tidak bisa membuka keranah publik. Kuasa hukum mereka melihat dalam proses pemeriksaan terhadap Ariel tidak berdasarkan ketentuan hukum, " tuturnya.

Ifdhal menegaskan, Kaligis mengeluh atas proses pemeriksaan yang dialami kedua kliennya itu.Icha