"Semua saksi dalam perkara ini sudah dipanggil termasuk terlapornya, Raul Lemos. Sekarang kita tinggal menunggu proses dari polisi," terang Hermin, SH, kuasa hukum Ata melalui sambungan telepon, Kamis (1/7).
Pihak Ata masih menunggu SP2P (Surat Pemberitahuan Perkembangan Perkara) dari penyidik untuk selanjutnya digelar persidangan. Selain itu, penyidik juga masih memerlukan saksi ahli untuk menilai kasus pidana ini yang melibatkan Ata, Raul Lemos, dan Yuni Shara. "Kami belum tahu kapan akan sidang," ucap Hermin.
Soal status pernikahan Ata dan Raul, Hermin tidak bisa memberikan banyak keterangan. Menurutnya hal itu adalah persoalan pribadi kliennya. "Ibu Ata baru pulang dari Timor Leste. Kita tidak tahu apakah mereka sudah bercerai atau belum karena dia tidak pernah bicara masalah pribadi," jelas Hermin.Isna