Ariel Siap Nyanyi di Tahanan

By nova.id, Rabu, 23 Juni 2010 | 00:39 WIB
Ariel Siap Nyanyi di Tahanan (nova.id)

Ariel Siap Nyanyi di Tahanan (nova.id)

"Ariel (Foto: Okki) "

Selain sudah ditetapkan sebagai tersangka, Ariel juga sudah resmi dijebloskan ke dalam jeruji besi. Ariel dikenai pasal ganda, yakni Pasal 4 UU Anti Pornografi, Pasal 27 UU ITE, dan Pasal 282 KUHP tentang kesusilaan. Meski begitu, diakui OC Kaligis, Ariel terlihat tegar.

"Kondisinya cukup tegar. Tadinya mau nyanyi, tapi apakah wartawan masih mau terima," kata Kaligis sambil tertawa saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jl.Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selatan (22/6) malam.

Selain penahanan Ariel, beredar kabar, Luna akan turut menyusul sang kekasih yang telah menyerahkan diri. Tapi, kabar itu dibantah oleh Kaligis. "Saya belum dapat informasi. Saya belum dapat keterangan. Darimana itu, saya belum tahu," imbuhnya.

Tak hanya sanksi kurungan yang dihadapkan padanya, tapi juga materi. "Hakim punya wewenang, dakwaan masih jauh. Praduga tak bersalah saja lah," kata Kaligis.Okki